Lanjutan Sidang Vonis Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, Akankah Hukuman 5 Tahun Penjara Keputusan Final?

- 15 Juli 2021, 12:22 WIB
Sidang Vonis Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Dilanjut, Akankan Hukuman 5 Tahun Penjara Keputusan Final?
Sidang Vonis Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo Dilanjut, Akankan Hukuman 5 Tahun Penjara Keputusan Final? /Restu Fadilah/ARAHKATA

MEDIA PAKUAN - Sidang putusan atau vonis kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur) yang menyeret nama Edhy Prabowo akan berlanjut hari ini, Kamis, 15 Juli 2021.

Sidang putusan mantan menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) ini akan digelar oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Terkait hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap majelis hakim akan menyatakan Edhy Prabowo bersalah dan mempertimbangkan seluruh fakta hukum yang disampaikan tim jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Juga: Lonjakan Kasus Covid-19 Indonesia disoroti Stasiun TV Korea Utara

"KPK tentu berharap majelis hakim akan memutus dan menyatakan terdakwa bersalah dengan mempertimbangkan seluruh fakta hukum sebagaimana uraian analisis yuridis JPU dalam tuntutannya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, pada Kamis, 15 Juli 2021.

Pada sidang sebelumnya, JPU KPK menuntut Edhy Prabowo dengan hukuman 5 tahun penjara denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca Juga: 3 Golongan Penerima BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu Juli 2021, Simak Daftar Lengkapnya

Selain itu, Eks Menteri KKP ini juga dituntut untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp9.687.447.219 dan USD 77 ribu.

Diketahui, Edhy Prabowo dinyatakan terbukti bersalah menerima suap Rp25,7 miliar terkait izin ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan.***

Editor: Siti Andini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x