Polda Metro Pastikan HOAX! Beredar Pesan Berantai Pembatasan Transporsi Umum

- 29 Juni 2021, 13:45 WIB
Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo.
Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo. /Foto: Dok. Div Humas Polri /

“Kita masih berlakukan sesuai dengan yang ditentukan sebelumnya ya. Belum ada penambahan lagi,” kegas Sambodo

Adapun 21 titik pembatasan mobilitas dan pengendalian tersebut antara lain:

1. Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan dimulai dari trafic light Bulungan dibelakang Gedung Kejaksaan Agung hingga Bundaran Bulungan sampai dengan Jalan Mahakam.

2. Kawasan Kemang, Jakarta Selatan dimulai dari pertigaan Restoran Kem Chik, kemudian depan apartemen Kemang hingga perempatan Mc Donald's dan sampai Jalan Benda.

Baca Juga: Lebih Gaharan Mana? Perbandingan Samsung Galaxy S21 Ultra atau Xiaomi Mi 11 Ultra

3. Kawasan Jalan Gunawarman, Jalan Suryo, dan SCBD, Jakarta Selatan. Dimulai dari Jalan Gunawarman mulai dari depan KFC sampai ke pertigaan Apotek Senopati kemudian, lurus ke Santa, Blok S.

4. Kawasan Jalan Sabang, Jakarta Pusat.

5. Kawasan Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat mulai Jalan Cikini hingga Jalan Raden Saleh.

6. Kawasan Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat mulai dari trafic light Asia Afrika pertigaan Hotel Fairmont hingga depan peritagaan Jalan Pakubuwono Universitas Moestopo, serta pertigaan Senayan City.

7. Kawasan Jalan Banjir Kanal Timur (BKT) di Jakarta Timur.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x