MEDIA PAKUAN - Masyarakat dikejutkan dengan beradarnya pesan berantai yang terkait perluasan penyekatan pembatasan di Jakarta.
“Apa benar informasi ini?,” tanya Roy warga Jakarta berdomisili di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat
Pesan tersebut membuat masyarakat bingung dan mempertanyakan kebenarannya.
Baca Juga: Setelah Indonesia, Kini Hong Kong Larang Warga Inggris Datang ke Negaranya
“Akses fasilitas transportasi umum mulai besok di batasin sampe jam 21:00 malam jika lebih dari jam 21:00 malam di temui masih ada yg berkendara akan dikenakan Sanksi semua Zona Merah akan dilakukan Razia tempat yang akan di jaga ketat Jika ditemukan masih ada yang membawa motor akan langsung dikenakan sanksi,” bunyi pesan tersebut.
Pesan tersebut juga mencantumkan 48 lokasi yang dilakukan pembatasan, diantaranya: Mega Kuningan, Setia Budi, Karet, Pasar Minggu, Tanah Abang, Sawah Besar, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Menteng, Cengkareng, Petamburan, Pesanggrahan, PalMerah, Senen, Kemayoran, dan masih banyak lagi.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo memastikan pesan tersebut adalah Hoax.
Sampai saat ini Polda Metro Jaya masih melakukan pembatasan sesuai dengan yang ditentukan sebelumnya.