MEDIA PAKUAN - Seorang oknum polisi diduga melakukan tindakan pemekosaan terhadap seorang anak remaja yang masih berusia 16 tahun di Halmahera Barat, Maluku Utara (Malut).
Hal yang mengejutkan ada dugaan tindakan asusila tersebut dilakukan di kantor polisi tepatnya di Polsek Jailolo Selatan.
Aksi bejat dilakukan oleh seorang oknum polisi yang diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang remaja berusia 16 tahun.
Baca Juga: Studi Baru Ungkap Kasus Resmi Covid 19 China, Pasar Makanan Laut Wuhan Diduga Penyebabnya
Terkait kabar tersebut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku geram dan merasa kejadian ini sangat memprihatinkan.
Ahmad Sahroni menegaskan, aksi kriminal bejat ini tidak bisa ditolerir lagi, apalagi kejadiannya berlangsung di kantor polisi, yang justru seharusnya menjadi tempat aman bagi masyarakat
Dirinya meminta agar semua orang yang terlibat dalam insiden tersebut diberhentikan.
“Saya juga meminta agar anggota lain yang terlibat juga dipecat saja. Lalu pelakunya juga wajib diproses dan dihukum maksimal. Ini penting agar jadi pelajaran buat semua kepolisian di Indonesia, bahwa kasus seperti ini adalah perkara yang sangat serius,” ujarnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Tiadakan Pelaksanaan Sholat Jumat Berjamaah di Wilayah Zona Merah
Ia mengatakan kejadian ini sangat diluar nalar dan keterlaluan.