Mayat Korban Covid-19 Terlantar Tergeletak di Depan Rumah, Warga Jakarta Utara Heboh!

- 23 Juni 2021, 11:28 WIB
Mayat Korban Covid-19 Terlantar Tergeletak di Depan Rumah, Warga Jakarta Utara Heboh!
Mayat Korban Covid-19 Terlantar Tergeletak di Depan Rumah, Warga Jakarta Utara Heboh! /Unsplash/

MEDIA PAKUAN - Masyarakat Jakarta Utara dihebohkan dengan penemuan mayat yang diduga korban virus Covid-19 yang tergeletak di depan rumahnya.

Tempat kejadian diketahui berada di daerah Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Ghulam Pasaribu mengatakan pihaknya telah mendapat laporan dari pihak RT terkait perihal jenazah tersebut.

Baca Juga: Jerat Tiga Aktivis Lingkungan, Undang-undang Baru Kamboja Bungkam Warganya

Dikutip dari pmjnews.com, dirinya kemudian membantah berita terkait jenazah Covid-19 yang terlantar tersebut dan menyebutkan tidak benar.

"Kita memang telah mendapatkan informasi dari pihak RW bahwa ada korban diduga Covid-19. Kemudian kita datangi ke rumahnya dan memang yang bersangkutan ini positif tapi positif yang tidak terdata," ungkap Ghulam saat dikonfirmasi, Rabu, 23 Juni 2021.

"Tidak terdata di Sunter Agung, memang yang bersangkutan ini sudah positif Covid-19 dari tanggal 12 namun tidak melaporkan. Kemudian anaknya juga tengah isolasi di Wisma Atlet dan tidak ada siapa-siapa di rumah dan kurang open karena data KTP-nya terdaftar di Papanggo," sambungnya.

Baca Juga: Belum Pernah Dapat BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu 2021, Buruan Lapor [email protected]

Ia mengatakan mayat tersebut bukan ditelantarkan melainkan tengah menunggu penjemputan oleh pihak yang berwenang.

"Ini bukan dibiarkan, tapi memang lama diproses evakuasi karena tim pemulasaran hanya satu orang. Jadi saat kita ajukan untuk diproses ini harus antre menunggu yang lain. Jenazah Covid-19 nya kan memang banyak," tuturnya.

Diketahui, korban jenazah Covid-19 ini mendapatkan giliran yang ke-8 sehingga harus menunggu proses evakuasi.

"Tapi sambil menunggu, kita sudah tutupi. Memang lama, sebab dari dinas terkait ini mendapatkan urutan ke-8, jadi kita harus menunggu mereka bolak-balik karena prosedurnya ya seperti itu," pungkasnya.***

Editor: Siti Andini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah