MEDIA PAKUAN - Warga di Bekasi sempat dihebohkan dengan penemuan jasad bayi yang diduga hasil hubungan gelap di sebuah kebun kosong di kawasan Bintara, Bekasi Barat, pada Rabu, 9 Juni 2021 kemarin.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan pelaku pembuang jasad bayi malang tersebut diketahui merupakan kakak beradik.
Ia mengatakan, keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Diduga mayat bayi tersebut merupakan hasil hubungan sedarah.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, untuk selengkapnya besok ada konferensi pers ya," katanya pada Kamis, 10 Juni 2021.
Dirinya menjelaskan kedua tersangka saat ini telah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.
Kedua orang saudara kandung ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk sementara ini kita sudah tahan dua orang tersangka dan masih dalam pemeriksaan," ungkapnya.
Baca Juga: Kerap Meresahkan Warga! Mantan Polisi Terlibat Narkoba Ditangkap Buser Polda NTT Pasca Menjambret
Sementara itu, dikutip dari laman pmjnews.com Ketua RT setempat, Nasrudin menerangkan pelaku pembuang bayi diduga merupakan kakak adik yang tempat tinggalnya tidak jauh dari lokasi kejadian.
"Kemarin, penegak hukum langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berdasarkan informasi yang beredar pelaku memang tidak jauh dari lokasi tersebut," jelas Nasrudin.
Ia menerangkan pelaku tidak lama diamankan setelah pihak kepolisian melakukan olah TKP.
"Enggak lama (setelah olah TKP) kedua kakak beradik ini ditangkap. Informasinya hasil hubungan sedarah," pungkasnya.***