Kerap Meresahkan Warga! Mantan Polisi Terlibat Narkoba Ditangkap Buser Polda NTT Pasca Menjambret

- 10 Juni 2021, 15:52 WIB
Ilustrasi Jambret.
Ilustrasi Jambret. /PRFM
 
MEDIA PAKUAN - Kabid Humas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna B mengatakan pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pelaku jambret yang kerap meresahkan masyarakat.
 
Namun ternyata, pelaku yang berinisial HSR tersebut dulunya merupakan anggota Polisi yang dulu tergabung di Polda NTT.
 
Ia mengatakan dahulu pelaku dipecat dari kepolisian secara tidak hormat karena terjaring kasus narkotika.
 
 
"Pelaku sebelumnya adalah mantan polisi, tetapi kemudian dipecat tidak dengar hormat karena tersandung kasus narkotika, serta dalam kasus disersi," katanya pada Kamis, 10 Juni 2021.
 
Putusan persidangan berupa pemberhentian tidak dengan hormat sudah dikeluarkan sejak 24 Maret 2021 lalu.
 
HRS sebelumnya adalah anggota Polairud Baharkam Kepolisian Indonesia dan berpangkat bhayangkara polisi.
 
 
Krisna mengatakan penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan seorang warga yang diduga sebagai penadah barang hasil jambret HSR.
 
"Sebelumnya Anggota Buser terlebih dahulu mengamankan seorang warga yang diduga sebagai penadah barang hasil jambret pelaku," katanya.
 
Dari penangkapan itu,  kata dia tim gabungan melakukan pengembangan dan berhasil mengidentifikasi identitas pelaku serta keberadaannya di Kupang," ungkapnya dikutip dari laman antaranews.com.
 
 
Selanjutnya,  kata Krisna tim gabungan memburu HSR dan berhasil mengamankannya di rumah A yang merupakan pacar pelaku.
 
HSR kemudian langsung di bawah ke Markas Polres Kupang Kota tanpa perlawanan.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri gawai orang di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, tepatnya di belakang gedung keuangan negara Kupang.
 
 
"Selain sejumlah lokasi ini, masih ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran pelaku. Pihak Polres Kupang Kota maupun Polres jajaran juga banyak menerima laporan kasus jambret yang diduga kuat melibatkan pelaku", katanya.
 
HSR juga mengakui pasca menjambret handphone milik korban, ia langsung menjual ke beberapa rekannya. Hasil penjualan digunakan untuk berpesta minuman keras dan foya-foya.***
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x