Sebanyak tujuh orang telah dititipkan di Rumah Aman P2TP2A, sementara 6 lainnya dititipkan di BRSMPK Handayani.
Modus para pelaku dalam pekerjaan haram ini dengan menjebak para korban untuk dijadikan pacar.
Baca Juga: Lebaran 1442 Hijriah Tanpa Mudik, Trafik Data XL Axiata Melesat Naik
kemudian, ketika telah terbujuk para korban diajak menuju ke sebuah hotel.
“Pelaku dan korban ini berkenalan melalui media sosial baik itu Facebook, Instagram, hingga MiChat. Setelahnya, para korban ini diajak untuk menginap di sebuah hotel selama beberapa hari,” ungkap Kombes Pol Pujiyarto.***