Cair Awal Juni 2021! Begini Cara Klaim BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta dari Kemenkop, Beserta Syaratnya

- 22 Mei 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta.*
Ilustrasi BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta.* //unsplash/
 
MEDIA PAKUAN - Program BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan segera disalurkan di awal Juni 2021.
 
Maka kalian perlu tahu cara klaim BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta pada awal Mei 2021 dari Kemenkop dan juga harus tahu persyaratannya.
 
Penyaluran pada tahap satu dan dua di 2020 lalu, dana yang sudah disalurkan yaitu sekitar Rp28,82 triliun.
 
 
Nah, BLT Banpres UMKM tahap 3 Rp2,4 juta ini akan segera disalurkan di Januari 2021 ini.
 
Maka jika ingin daftar sebagai calon penerima BPUM bisa melalui kantor lembaga pengusul. Apa aja sih yang termasuk kantor lembaga pengusul itu?
 
Kantor lembaga usul itu diantaranya dinas yang bergelut di bidang Koperasi dan UKM, serta Koperasi yang resmi disahkan oleh badan hukum.
 
 
Selain itu, kalian juga bisa melalui Kementerian ataupun lembaga dan Bank, serta perusahaan pembayaran yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
 
Setelah mendaftar sebagai calon peserta BLT UMKM tahap 3 Rp2,4 juta, bisa langsung cek namanya dengan cara ini:
 
1. Pertama buka link eform.bri.co.id
 
2. Masukkan nomor identitas KTP ataupun NIK
 
3. Masukkan kode verifikasi yang tampil
 
4. Selanjutnya klik Proses Inquiry
 
5. Nantinya akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.
 
 
Namun untuk mendapatkan BLT Banpres tahap Rp2,4 juta ini, kalian harus memenuhi persyaratan ini dulu:
 
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
 
2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
 
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
 
4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)
 
5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)
 
6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
 
7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.
 
itulah persyaratan umumnya yang perlu kalian ketahui.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah