Pertahankan Roda Perekonomian Pedesaan, Kemendes Cairkan Kembali BLT Dana Desa Rp300 Ribu Mei 2021

- 17 Mei 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi BLT Dana Desa.
Ilustrasi BLT Dana Desa. /Umarul Faruq/Antara
 
MEDIA PAKUAN - Dalam usaha mempertahankan roda perekonomian di Pedesaan, Kementerian Desa (Kemendes) mencairkan kembali BLT Dana Desa Rp300 ribu pada Mei 2021.
 
BLT Dana Desa Rp300 ribu dituntut untuk membantu masyarakat pedesaan agar bisa bertahan di tengah krisis pandemi Covid-19 di Indonesia.
 
Maka dengan adanya penyaluran BLT Dana Desa Rp300 ribu perekonomian masyarakat akan secepatnya pulih kembali seperti semula.
 
 
Sementara itu, terdapat beberapa kriteria yang boleh menerima BLT Dana Desa yaitu diantaranya, keluarga miskin atau tidak mampu berdomisili di Desa masing-masing.
 
Selanjutnya, belum pernah dapat bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako.
 
Ada lagi, Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan program bansos pemerintah yang lainnya.
 
 
Dalam proses pendataan, keluarga penerima harus mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial (Kemensos).
 
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa yaitu diantaranya petani, yang nantinya bisa dibelikan untuk pupuk.
 
Anggaran BLT Dana Desa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
 
 
Dana tersebut itu disalurkan melalui APBD kabupaten atau kota, yang dimana dana itu juga digunakan untuk penyelenggaraan pemerintah.
 
Kemudian, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
 
Penggunaan Dana Desa berdasarkan Peraturan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, tentang Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengenai prioritas penggunaan Dana Desa.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: KEMENDES


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x