Kasus Korupsi Bupati Nganjuk, Kepolisian Sita Uang Senilai Rp647 Juta

- 11 Mei 2021, 14:07 WIB
Ekspos kasus dugaan korupsi usai OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, di Gedung Bareskrim Polri, Selasa 11 Mei 2021.
Ekspos kasus dugaan korupsi usai OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, di Gedung Bareskrim Polri, Selasa 11 Mei 2021. /Pikiran Rakyat/Muhamad Rizky/

Ia mengatakan dana suap yang diterima Bupati Ngajuk ini bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.

"Ini bervariasi, karena ada yg mengumpulkan ya, ada yang kasih Rp2 juta, ada juga yg Rp15 juta, Rp50 juta, mulai dari Rp2-50 juta. Masih kita dalami, sudah berapa lama ini berlangsung, intinya sedang didalami, karena yang bersangkutan juga baru sampai di Bareskrim semalam," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x