Larang Mudik! Polda Sulsel Terjunkan 4.327 Personel Razia di Perbatasan Mulai Kamis, 6 Mei 2021

- 5 Mei 2021, 17:08 WIB
Petugas memeriksa kelengkapan surat pengendara yang melakukan perjalanan mudik dari Jakarta menuju Klaten di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Selasa (27/4/2021). Razia yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan Kota Depok tersebut merupakan penerapan larangan mudik yang berlaku mulai 22 April hingga 24 Mei 2021. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.
Petugas memeriksa kelengkapan surat pengendara yang melakukan perjalanan mudik dari Jakarta menuju Klaten di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Selasa (27/4/2021). Razia yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan Kota Depok tersebut merupakan penerapan larangan mudik yang berlaku mulai 22 April hingga 24 Mei 2021. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa. /ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA FOTO



MEDIA PAKUAN-Keolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan  mengerahkan 4.327 personelnya untuk melakukan penyekatan terkait dengan larangan mudik lebaran 2021 yang diputuskan pemerintah. Siaga mulai besok Kamis, 6 Mei 2021.

Nantinya 4.327 personel akan melakukan penjagaan di sejumlah titik perbatasan.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Drs. H. Merdysam, M.Si., mengatakan selain aparat kepolisian, pihak dari TNI dan Satpol PP juga akan membantu penjagaan yang akan dimulai dari Tanggal 6 Mei hingga 12 Mei 2021 ini.
Baca Juga: Terima Anugerah Pengabdian Seumur Hidup dari RRI, Ini Perjalanan Muammar ZA Jadi Qori Internasional
"Dari 24 titik ini kita siapkan 48 pos pengamanan yang diisi oleh personel gabungan dan 27 pos pemantauan," katanya pada Rabu, 5 Mei 2021.

Ia mengatakan 24 titik penyekatan ini akan terletak di tiap batas kabupaten atau kota, kecuali untuk wilayah aglomeras yakni Makassar, Maros, Gowa dan Takalar.
 
"Empat kota ini diberi kesempatan oleh pemerintah karena arus perpindahan (aktivitas warga) tiap hari karena satu bagian, sehingga tidak ada pembatasan pada wilayah tersebut. Tapi selain empat wilayah itu, akan pembatasan," jelasnya.

Dikutip dari tribratanews.com Merdysam mengatakan setiap titik penyekatan akan ditempatkan personel gabungan.

empatkan personel gabungan nantinya. Petugas akan memeriksa tiap warga yang melintas.

Menurut Kapolda, ada batasan yang diperbolehkam untuk keluar masuk suatu daerah.

Misalnya, orang yang memang sedang bertugas atau pekerjaan sehari-harinya harus melintasi wilayah itu.
Baca Juga: MASUK JERUJI BESI! Penyuap Sembako Covid-19, Mensos Juliari Batu Bara Divonis 4 Tahun Penjara
"Ini tentunya juga kita akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, dengan pos penyekatan di perbatasan," tuturnya.

Ia mengatakan pihaknya berharap masyarakat memiliki kesadaran terkait kebijakan larangan mudik.

"Kita imbau, kita inginkan ada kesadaran masyarakat. Penegakan hukum itu yang paling akhir. Makanya kita perketat saja pengawasan. Termasuk untuk lokasi yang rawan kerumuman," ujarnya.***


 
 

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x