MEDIA PAKUAN - Pelaku penusukan MRR (19) telah berhasik di tangkap, hayan dakam waktu yang sebentar yakni, 1x24 jam.
Pelaku penusukan MRR (19) itu, berhasil ditangkap oleh pasukan dari Polres Metro Jakarta Barat, Kamis 22 April 2021 Siang.
Sementara kejadian penusukan tersebut, terjadi di daerah pendopo Desa Merak, Sukamulya, Tangerang, Banten, pada Rabu 21 April 2021 malam.
Baca Juga: NATHALIE MENANGIS! Dia Berjanji akan Menyayangi Mereka Selamanya, Siapa Anak Sule Dimaksud?
Dalam penangkapan tersebut, personil ang dibawah pingpinan Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra dan Kasubnit Jatanras Ipda Rizky Ali Akbar, berhasil meringkus si pelaku.
Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Ia mengatakan, pihaknya baru saja menangkap tersangka penusukan MRR (19) yang terletak di kawasan Desa Merak, Sukamulya, Tangerang, Banten.