Subhanallah! Sungguh Miris Pelaku Begal Payudara di Ponorogo Ternyata Masih Berstatus Pelajar SMP

- 14 April 2021, 17:23 WIB
Ilustrasi begal payudara.
Ilustrasi begal payudara. /Pikiran Rakyat/PMJ News

 
MEDIA PAKUAN - Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengamankan pelaku begal payudara yang beraksi Jalan baru Desa Kemuning Kecamatan Sambit pada Senin, 12, April 2021 lalu.
 
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi mengatakan mirisnya pelaku masih berstatus anak SMP.
 
"Kami sudah amankan pelaku begal payudara. Yang bersangkutan masih di bawah umur, yakni berusia 14 tahun," katanya dikilutip dari pmjnews.com pada Rabu, 14 April 2021.
 
Ia mengatakan kasus begal payudara ini terungkap saat nomor plat kendaraan pelaku terekam korban usai melakukan aksinya.
 
 
 
 
Selanjutnya video tersebut diunggah ke media sosial dan dengan berbekal video tersebut akhirnya pelaku dapat diringkus.
 
"Jadi korban sempat merekam video pelaku usai melancarkan aksi. Nomor polisi sepeda motornya juga terekam, itu yang memudahkan kami mengamankan pelaku," tuturnya.
 
Kini pelaku akan dijerat dengan Pasal 281 ayat 1e KUHPidana dengan hukuman penjara maksimal 2 tahun.
 
Namun, karena pelaku masih dibawah umur kepolisian tidak akan menahan pelaku.
 
"Karena masih 14 tahun, pelaku tidak ditahan. Hanya dikenai wajib lapor. Selanjutnya akan dilaksanakan proses diversi untuk ABH ini," pungkasnya.***
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x