MEDIA PAKUAN - Apabila BLT UMKM cair pelaku usaha bisa cek penerima di eform.bri.co.id dan segera ketahui cara mencairkannya.
BLT UMKM merupakan program pemerintah yang diperpanjang penyalurannya untuk membantu para pelaku usaha mikro kecil untuk meningkatkatkan perekonomiannya pada 2021 ini.
BLT UMKM ini bisa didapat oleh pelaku usaha yang telah daftar dan terpenuhi syarat sebagai penerima.
Namun jika sudah daftar dan terpenuhi syarat pelaku usaha bisa cek status pendaftarannya berhasil atau tidak menjadi penerima di eform.bri.co.id.
Baca Juga: Update! Token Listrik Gratis 100% April 2021 Berubah Menjadi Diskon, Inilah Mekanismenya
Cara cek penerima di eform.bri.co.id yaitu dengan memasukan nomor KTP, NIK dan kode verifikasi.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, maka berikut ini dokumen yang harus dibawa saat pencairan BLT UMKM di bank:
1. Buku Tabungan
2. Kartu ATM
3. KTP
4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.