MEDIA PAKUAN - Penyaluran BLT UMKM Kembali dilanjutkan oleh pemerintah pada April 2021.
Pelaku usaha mikro yang berkeinginan mendapatkan BLT UMKM bisa segera daftar ke lembaga pengusul yang telah ditentukan.
Hal tersebut karena pendaftaran menjadi penerima BLT UMKM sudah dibuka dan bisa segera akses atau daftar ke ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten.
Dilansir dari Instagram Kemenkop,"Calon penerima bantuan sudah dapat diajukan ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota masing-masing." tulis @ kemenkopukm.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka,Simak dan Lengkapi Dokumennya
BLT UMKM merupakan program pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu pelaku usaha.
Selain itu BLT UMKM ini merupakan dana hibah yang diberikan pemerintah dengan besaran Rp1,2 Juta.