Menteri Perindustrian Dorong Produksi Mobil Listrik untuk Daerah Destinasi Wisata

- 1 April 2021, 10:53 WIB
Cadillac Lyriq calon mobil listrik pertama Cadillac
Cadillac Lyriq calon mobil listrik pertama Cadillac /Mediajabodetabek/Cadillac

MEDIA PAKUAN - Kementerian Perindustrian dukung pelaksanaan studi komprehensif implementasi penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, terutama di daerah tujuan wisata.

Upaya tersebut dinilai akan memberikan kontribusi terhadap pembangunan total value chain kendaraan listrik sekaligus mempercepat industrialisasi kendaraan listrik di Indonesia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, proyek percontohan ini akan turut berperan mempopulerkan kendaraan listrik.

"Seperti yang direalisasikan di Bali, merupakan satu langkah strategis membangun ekosistem kendaraan listrik, sekaligus mempromosikan objek wisata," katanya seperti dikutip dari rilis Kementerian Perindustrian, Kamis,1 April 2021.

Baca Juga: Kilas Balik! Bertepatan HUT ke 107, Kasus Pertama Covid 19 di Kota Sukabumi Terjadi Setahun Lalu

Baca Juga: Tanggapi Serangan di Mabes Polri, Komnas Perempuan Kutuk Aksi Terorisme yang Libatkan Wanita

Lebih lanjut Agus menjelaskan, pilot project tersebut akan turut membantu target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen.

Ia mendorong agar pilot project yang sama juga diterapkan di lima lokasi destinasi wisata super prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah.

Destinasi wisata tersebut diantaranya, Labuan Bajo NTT, Mandalika di NTB, Danau Toba Sumatera Utara, Likupang Sulawesi Utara, dan Borobudur di Jawa Tengah.

"Tentu langkah ini mendukung target dari program Making Indonesia 4.0, dengan industri kendaraan bermotor nasional bisa menjadi pemain global dan ekspor," jelasnya.

Agus menyebut, pemerintah telah memberikan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mendorong penjualan mobil produksi dalam negeri.

Baca Juga: Diisukan Rumah Tangganya Retak, Melaney Ricardo, Simak Kesepakatannya

Baca Juga: Diterpa Isu Tak Sedap, Melaney Ricardo Ungkap Kondisi Rumah Tangganya yang Sebenarnya

PPnBM ini diberlakukan mulai 1 Maret sampai dengan 31 Desember 2021 untuk kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 CC.

"Mulai 1 April besok, relaksasi tersebut akan diperluas sampai dengan kapasitas mesin 2.500 CC," ujarnya.

Agus mengklaim bahwa sampai dengan akhir Maret 2021, telah terjadi peningkatan penjualan kendaraan bermotor yang cukup signifikan.

Penjualan kendaraan roda empat dengan kapasitas mesin sampai 1.500 CC meningkat sekitar 140 persen dari penjualan bulan Februari 2021.

"Tentu ini akan berdampak positif bagi pemulihan sektor industri otomotif yang memiliki multiplier effect yang cukup luas bagi sektor industri lainnya," pungkas Agus.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemenperin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x