MEDIA PAKUAN-Pemerintah Indonesia akan memberikan bansos (bantuan sosial) bagi masyarakat tidak mudik lebaran.
Seperti diketahui sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan larangan mudik lebaran 1442 Hijriah pada Jumat, 26 Maret 2021.
"Cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan," katanya.
Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik Idul Fitri 1442 Hijriyah, Cuti Hanya Satu Hari
Lebih jauh pemberian bansos akan dilaksanakan tergantung waktu dan wilayah seperti tahun lalu.
"Pemberian Bansos akan disesuaikan waktunya dan pemberian bantuan khusus untuk Jabodetabek seperti tahun lalu akan ditentukan kemudian," katanya.
Larangan mudik tahun ini didasari atas kekhawatiran pemerintah akan melonjaknya kasus positif Covid-19.
Baca Juga: Polri Ngaku Tak Pernah Blokir Rekening FPI, Ini Kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae
Meskipun sedang mengalami penurunan kasus harian Covid-19, namun pemerintah enggan mengambil risiko tersebut.