MEDIA PAKUAN - Wakil Ketua Umum partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah soroti pernyataan Mahfud MD yang menyebut konstitusi bisa dilanggar.
Mantan Wakil Ketua DPR atau yang juga dikenal sebagai aktivis 98 ini menyebut pakar hukum tata negara Mahfud MD keliru dalam menjelaskan prinsip konstitusi.
Baca Juga: Diserang Netizen Indonesia, Instagram resmi All England Mendadak Hilang
Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut bahwa konstitusi bisa dilanggar untuk menyelamatkan rakyat.
Mahfud menyatakan itu melalui aku Twitter miliknya @mohmahfudmd. Menurutnya terdapat konteks teori dan fakta terkait konstitusi bisa dilanggar dengan alasan keselamatan rakyat.
"Untuk menyelamatkan rakyat konstitusi bisa dilanggar. Konstitusi tentu tak boleh dilanggar. Tapu itu ada konteks teori dan faktanya loh," cuitnya seperti dikutip pada Sabtu, 20 Maret 2021.
"Untuk keselamatan rakyat konstitusi bisa dilanggar. Tapi itu ada teori dan buku babonnya serta selalu terjadi di dunia. Pelajarilah ide dan fakta konstitusi. Bertahun-tahun saya ngajar itu di banyak kampus,"
Baca Juga: Dapat Tekanan Internasional, Militer Myanmar Tetap Bunuh Pendemo Pro Demokrasi
Menanggapi hal ini, Fahri Hamzah ternganga dengan pernyataan Mahfud MD tersebut. Apalagi setelah menyaksikan penjelasan terkait hal ini yang disampaikan Mahfud MD di Kompas TV pada Jum'at malam, 19 Maret 2021.