JADI TERSANGKA! Polda Metro Jaya Tetapkan Artis Cynthiara Alona Pelaku Kasus Prostitusi Online

- 18 Maret 2021, 19:10 WIB
Cynthiara Alona Resmi Jadi TersangkaKasus Prostitusi Online di Hotel Miliknya di Kawasan Tangerang.
Cynthiara Alona Resmi Jadi TersangkaKasus Prostitusi Online di Hotel Miliknya di Kawasan Tangerang. /PMJ News/Fjr

 
MEDIA PAKUAN - Tim penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan artis Cynthiara Alona (CA) sebagai tersangka kasus prostitusi online.
 
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
 
"Sudah (tersangka)," kata Yusri seperti dilansir dari Antara.com pada Kamis, 18 Maret 2021.
 
Dirinya mengatakan CA ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan keterlibatan sebagai pemilik hotel yang digunakan untuk praktek prostitusi.
 
 
 
"Karena keterlibatan soal kepemilikan, dia pemilik hotel, dari adanya penggerebekan prostitusi 'online' yang ada di Kreo, Tangerang. Itu hotel miliknya," tuturnya.
 
Sebelumnya, Cynthiara diamankan kepolisian Polda Metro Jaya pada Kamis, pagi dan kini tengah ditahan oleh pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.***
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x