MEDIA PAKUAN - Ditengah pandemi covid-19 ini masyarakat Jakarta dapat memperpajang SIM baik itu SIM A maupun C di daerah setempat tanpa harus jauh jauh karena sudah ada SIM Keliling.
Lokasi pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM)) Keliling Ibukota Jakarta hari ini 7 Februari 2021 berada di dua tempat.
Yang pertama SIMLING 05: Jl Raden Inten samping Mcd Duren Sawit Jaktim dan kedua
SIMLING 01: Jl Panjang depan BJB Kebon Jeruk Jakbar.
Baca Juga: Terbaru! Daftar Harga HP Samsung, Ada Galaxy S21 Ultra 5G Hingga Note 20 Ultra
Sedangkan Untuk jam oprasional SIM keliling Ibukota Jakarta dimulai pukul 07.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Sebagai informasi, pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Nah bagi kalian khususnya yang berada di Ibukota Jakarta dapat memanfaatkan waktu luang untuk dapat perpanjangan SIM baik SIM A dan C didaerah tersebut.