Ditunjuk jadi Plt Gubernur Sulsel, Wakil Gubernur Andi Sudirman: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun

- 28 Februari 2021, 16:45 WIB
Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.*
Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.* /Humas Pemprov Sulsel
 
MEDIA PAKUAN - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman ditunjuk menjadi Plt Gubernur Sulsel usai Nurdin Abdullah resmi berstatus tersangka oleh KPK.
 
Menanggapi hal tersebut bukannya senang Andi malah mengucapkan Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun.
 
Menurutnya meski bersifat sementara untuk mengisi kekosongan, namun jabatan tersebut merupakan suatu ujian baginya.
 
 
"Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, tentu amanah dari Allah ini sebagai ujian dan setiap orang diantara kita akan diuji," ucap Andi pada Minggu, 28 Februari 2021.
 
Dalam hal tersebut Andi juga meminta unsur ASN dan forkopimda untuk mendukungnya dalam menjaga sinergitas dengan masyarakat.
 
"Saya berdoa semoga turunnya amanah ini bersama Inayah dan Taufiq-Nya. Kami berharap dukungan semua dalam bekerja yang sinergi demi masyarkat banyak," katanya.
 
 
Dilansir dari Antara.com, sebelumnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menunjuk Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur per 28 Februari 2021.
 
Hal tersebut telah sesuai dengan pasal 65 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah (Pemda).
 
UU tersebut salah satunya menyatakan ketika Gubernur tidak bisa melaksanakan tugas-tugasnya, maka akan digantikan seorang pelaksana tugas (Plt) yang sebelumnya sebagai wakil Gubernur.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x