Dalam mengikuti proses vaksinasi, para insan pers wajib melalukan registrasi dengan melampirkan katp dan mengambil antrian.
Setelah itu, calon penerima vaksin akan diberikan kartu verifikasi untuk mendata identitas diri, hasil screening, data vaksin, dan hasil observasi.
Hasil observasi vaksinasi Covid-19 dilakukan 30 menit setelah penyuntikan vaksin. Setelah menunggu selama 30 menit, akan diberikan kartu vaksinasi dan jadwal vaksinasi kedua yang harus dilaksanakan.***
Sumber : Antara dan Seputartangsel