BLT Dana Desa Rp300 Ribu Dicairkan lagi Awal Maret 2021, Simak Cara dan Persyaratannya

- 24 Februari 2021, 16:30 WIB
BLT Dana Desa Rp300 Ribu Dicairkan lagi Awal Maret 2021, Simak Cara dan Persyaratannya
BLT Dana Desa Rp300 Ribu Dicairkan lagi Awal Maret 2021, Simak Cara dan Persyaratannya /ANTARA/FB Anggoro

Untuk proses penyaluran BLT Desa 2021 sendiri akan dilakukan atau diberitahukan lebih lanjut oleh Kepala Desa (Kades) masing-masing setelah mendapatkan arahan dan dana dari pemerintah yang bersangkutan.

Baca Juga: Ingin Mengikuti Pendaftaran Seleksi CPNS 2021, Segera Ketahui Syarat dan Cara Membuat Akun di sscn.bkn.go.id

Pihak Kemenkeu juga menjelaskan bahwa BLT Desa tidak bisa seenaknya dikeluarkan begitu saja atas seizin Kades.

Karena takut masih ada desa tidak adanya calon KPM BLT Desa yang memenuhi kriteria sebagai penerima pada tahun 2021.

Selain itu, pemerintah desa yang dipimpin oleh Kades juga wajib melaporkan realisasi dari BLT Desa yang dikeluarkannya pada tahun 2021.

Baca Juga: UJARAN KEBENCIAN! Kapolri Listyo Sigit Prabowo Sebar Surat Edaran Pedoman Penyidikan UU ITE, Simak Isinya

Demikianlah penjelasan seputar BLT Desa Rp300 ribu yang kembali dilanjutkan Kemenkeu pada tahun 2021.

Bagi Anda yang tinggal di desa dan belum mendapatkan Bansos apapun dari pemerintah pusat atau daerah, silahkan langsung daftarkan diri Anda ke pengurus desa setempat agar langsung mendapatkan BLT Desa.

Demikianlah informasi terkni dari BLT Dana Desa Rp300 ribu. Semoga dapat!***

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: KEMENDES


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah