MEDIA PAKUAN - Program Kartu Prakerja sebentar lagi akan menuju gelombang 12 di 2021.
Kartu Prakerja gelombang 12 akan digelar oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan disalurkan kepada para pencari dengan insentif BLT senilai Rp3,5 juta.
Diadakannya Kartu Prakerja sebagai pengganti dari BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji di 2021.
Baca Juga: Menahan Sakit, RM BTS Akui Tak Mau Ketinggalan Latihan dengan BTS Walau Sekalipun
Program kartu prakerja sudah terdaftara dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.
Anggaran untuk Kartu Prakerja pun sudah dialokasiakan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021.
Disalurkannya kembali Prakerja ini, sebagai usaha pemerintah dalam memulihkan kembali perekonomian di Tanah Air kita ini.
Apalagi saat ini Indonesia tengah di landa pandemi Covid-19, para pencari kerja maupun pekerja membutuhkan sekali program tersebut.