Ini Saran Ombudsman kepada Jokowi dan DPR Terkait Kasus Gagal Bayar PT Asuransi Jiwasraya

- 22 Februari 2021, 20:31 WIB
Ilustrasi potensi maladministrasi UU Ciptaker oleh Ombudsman
Ilustrasi potensi maladministrasi UU Ciptaker oleh Ombudsman /Arahkata/

Baca Juga: ANCAM GELOMBANG TINGGI :BMKG Himbau Warga Pesisir Pantai Siaga Air Laut, Ini Penjelasan Siklus Cuaca

Berdasarkan hasil kajian tersebut, Ombudsman juga telah menyampaikan sejumlah saran perbaikan kepada otoritas terkait agar dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

"Yang tentunya sebagai bentuk pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik kepada masyarakat secara profesional, berkepastian hukum dan berkeadilan," terangnya.(Samsun Ramlie)

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Ombudsman RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah