MEDIA PAKUAN - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan keberlanjutan pencairan BLT BPJS (BSU Subsidi Gaji) di 2021.
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan akan segera disalurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Selanjutnya, BLT Subsidi Gaji akan dicairkan Kemnaker kepada para pekerja buruh atau karyawan.
Baca Juga: Di Kota Bandung Menabung Sampah Dapat Emas, Begini Caranya yang Dilakukan Oded Muhammad Danial
Seperti yang diketahui sebelumnya, Penyaluran BSU BLT BPJS belum mencapai 100 persen, baru 98,92 persen.
"Realisasi kita baru mencapai 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen," ujar Ida.
Berakhirnya tahun anggaran 2020 berakhir, membuat penyaluran BLT BPJS di tahun lalu tidak tersalurkan sepenuhnya.
Maka pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menarik semua anggara sisa di 2020.