BLT Kemensos ini hanya untuk mereka yang sudah terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Akan ada 10 juta KPM yang akan mendapatkan BLT Rp3 juta dari Kemensos ini.
Selain itu, program ini juga sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan ini.
Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Sosial (Mensos) atau anggota Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Sonny W Manalu menyampaikan, program ini baru tersalurkan 28 persen dari target awal 10 juta penerima.
Terdapat juga persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima BLT Kemensos.
Diantaranya mereka yang sudah terdata di RT/RW dan juga di Desa, serta bagi Anda yang kehilangan mata pencairannya.
Bagi kalian yang dulunya pernah terdaftar namanya di bansos pemerintah lain, maka tidak boleh mendapatkan BLT Rp300 ribu ini.