MEDIA PAKUAN - Bedasarkan data Kementerian Keuangan, tercatat utang negara oleh pemerintah hingga akhir Desember 2020 mencapai Rp6.074,56 triliun.
Dengan demikian, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 36,68 persen. Bahkan, pemerintah kembali menargetkan utang baru pada 2021 sebesar Rp1.177,4 triliun.
Sebagian besar utang ini didapat melalui penerbitan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp1.207,3 triliun.
Baca Juga: Hari Peduli Sampah Nasional, Walkot dan Polres Sukabumi Lakukan Jumsih
Sejumlah kalangan saat ini tengah menyoroti soal utang negara yang terus ditambah oleh pemerintah. Selain itu, defisit yang dialami Pemerintah Indonesia juga menjadi sorotan.
Sebelumnya, atas sorotan publik ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat memberikan respon bahwa posisi utang pemerintah pusat mengalami peningkatan disebabkan oleh pelemahan ekonomi akibat Covid-19.
Serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional. Menkeu juga menjelaskan bahwa negara lain juga mengalami hal yang sama.
Baca Juga: Prajurit TNI Terus Jadi Korban, PKS Desak Pemerintah Segera Atasi KKB di Papua
Menanggapi hal ini, anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengatakan, defisit APBN akan semakin lebar, sebagai akibat dari ekspansi fiskal untuk menyelamatkan perekonomian di saat pandemi.