BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu Februari 2021 Dicairkan lagi ke Kantor Pos Indonesia, Segera Bawa 3 Dokumen Ini

- 19 Februari 2021, 08:09 WIB
BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu Februari 2021 Dicairkan lagi ke Kantor Pos Indonesia, Segera Bawa 3 Dokumen Ini
BST Bansos Kemensos Rp300 Ribu Februari 2021 Dicairkan lagi ke Kantor Pos Indonesia, Segera Bawa 3 Dokumen Ini /ANTARA

Kemensos akan menyalurkan BST Bansos jika memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Aduh Berbahaya Nih! Ramalan Keuangan Berdasarkan Zodiak, Jumat 19 Februari 2021, Diprediksi Kurang Beruntung

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima bansos tunai dari dana desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Jumat 19 Februari 2021 Ada ANTV, INDOSIAR, dan MNCTV

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima, sementara tunai bisa langsung menghubungi aparat desa, bank milik negara, atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Sebelum Anda melakukan pencairan dana Bansos BST Rp300 ribu di kantor Pos Indonesia, alangkah baiknya Anda mengecek nama penerima melalui link dtks.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah