MEDIA PAKUAN-Para pegawai swasta yang ingin ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 bisa mendaftar pada April mendatang.
Jika lulus seleksi dan diterima menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan gaji yang cukup besar.
Gaji PNS memang menjadi salah satu daya tarik yang membuat para pegawai ingin berstatus PNS.
Baca Juga: 35 Ribu Pengungsi Korban Banjir di Subang dan Karawang Terima Ribuan Kotak Oranye
Mungkin seleksi CPNS 2021 ini bisa jadi kesempatan kamu untuk menjadi seorang PNS.
Tahukah kamu ada beberapa intansi yang memberikan pendapatan PNS-nya sangat fantastis hingga mencapai Rp15 juta perbulan.
Penghasilan tersebut didapat dari gaji pokok dan tunjangan kinerja yang diberikan perusahaan.
Dilansir dari laman instagram @cpnsindonesia Berikut sejumlah intansi dengan PNS berpenghasilan terbesar.
- Pemprov DKI Jakarta
Diketahui lebih besar dari gaji, tunjangan kinerja PNS golongan 3A di pemprov DKI bisa mencapai Rp8 juta bahkan lebih.
Baca Juga: PELUANG REVISI! Koalisi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Cabut Pasal-Pasal Karet Pada UU ITE
Bila ditambah gaji pokok dan tunjangan lainnya, seorang PNS baru golongan 3A bisa memperoleh penghasilan total perbulan senilai Rp13 juta-Rp15 juta
- Mahkamah Agung
PNS golongan 3A yang berada di mahkamah Agung yang jabatannya telah berada di kelas jabatan ke-7 tunjangan kinerja nya mencapai Rp5,5 juta.
Sementara jabatan dikelas jabatan ke-8 memiliki tunjangan kinerja hingga Rp7 juta perbulan.
- Pemprov Jawa Timur
Bila seluruh gaji PNS Pemprov Jatim di total maka rata-rata PNS di sana bisa mendapat gaji senilai Rp12 juta.
4.Pemprov Kaltim
Baca Juga: Tanggapi Perintah Kapolri Listyo Sigit, 10 Polda Luncurkan Sistem Tilang Elektronik di Bulan Maret
Serupa dengan Pemprov Jatim PNS golongan 3A yang baru masuk bisa meraih penghasilan senilai Rp12 juta perbulan.
- Pemprov Bandung
Untuk PNS di Pemkot Bandung tunjangan kinerja yang diperoleh juga terbilang besar sehingga bila semua komponen gaji dihitung PNS baru di Pemkot Bandung bisa memperoleh gaji senilai Rp12 juta.
Itulah sejumlah intansi dengan PNS penghasilan terbesar di Indonesia.***