Akibat pandemi guru honorer menjadi kesulitan untuk membeli kebutuhan sehari-hari mereka.
Maka dengan adanya program ini, mereka akan sangat terbantu dengan gaji pokok yang didapat bila jadi PNS.
Adapun besaran gaji yang ditawarkan berikut ini:
1. Golongan I (lulusan SD dan SMP)
- Golongan Ia : Rp1.560.800 – Rp2.335.800
- Golongan Ib : Rp1.704.500 – Rp2.472.900
Baca Juga: Tidak Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 1 dan 2? Tenang, di Termin 3 Semuanya Dapat
- Golongan Ic : Rp1.776.600 – Rp2.577.500
- Golongan Id : Rp1.851.800 – Rp2.686.500