BLT Dana Desa Rp300 Ribu Februari 2021 akan Disalurkan, Jika Sudah Memenuhi Kriteria Ini

- 12 Februari 2021, 16:48 WIB
BLT Dana Desa Rp300 Ribu Februari 2021 akan Disalurkan, Jika Sudah Memenuhi Kriteria Ini
BLT Dana Desa Rp300 Ribu Februari 2021 akan Disalurkan, Jika Sudah Memenuhi Kriteria Ini /Abriawan Abhe/ANTARA/Abriawan Abhe

MEDIA PAKUAN - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp300 ribu Februari 2021 akan bisa cairkan jika sudah memenuhi kriteria yang ditentukan.

BLT Dana Desa Rp300 ribu di Februari 2021 merupakan program dari pemerintah, yang disalurkan melalui Kementerian Desa (Kemendes).

BLT Dana Desa Rp300 ribu adalah bagian dari usaha pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Subhanallah! Ngaji Bareng Antar Ormas, Bupati Cianjur Herman Suherman : Komitmen Untuk Membangun

Program BLT Dana Desa Rp300 ribu disalurkan hanya untuk mereka yang berada di pedesaan dan terdampak pandemi Covid-19.

Namun, bagi mereka yang sudah menerima bansos lain seperti, PKH, BNPT (Kartu Sembako, BST dan Kartu Pra Kerja, tidak boleh dapat BLT Dana Desa ini.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Disalurkan? Konfirmasi Keberlanjutannya Disini

BLT Dana Desa akan tetap disalurkan perbulannya selama satu tahun penuh di 2021.

Pengiriman BLT Desa kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222 Tahun 2020 tentang Pengelolaan BLT Desa.

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: KEMENDES


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x