MEDIA PAKUAN - BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 disalurkan kembali oleh pemerintah.
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 merupakan program dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Program BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sebelumnya pernah dinyatakan tidak jadi disalurkan di tahun ini.
Baca Juga: Suga Berjalan-jalan Cuma Pakai Celana Dalam? Begini Cerita Lucu dari J-Hope
Tidak jadi disalurkannya BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, dikarenakan tidak adanya anggaran yang dialokasikan.
Dalam laporan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021, sudah tidak ada lagi dana untuk BSU BLT BPJS.
"Untuk tahun ini, anggaran untuk subsidi gaji di APBN 2021 tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana situasi dan kondisi ekonomi terkininya," ungkap Ida.
Baca Juga: Indahnya Berbagi ! 'Menghantarkan Kebahagiaan Melalui Gerakan Jumat Berkah Nasional'
Di sisi lain, pemerintah juga menghadirkan beberapa bantuan sosial lain untuk para pekerja di 2021, sebagai pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan.