Dibutuhkan Mahasiswa Pengajar dengan Gaji Rp700 Ribu Per Bulan, Berikut Persyaratannya

- 11 Februari 2021, 19:03 WIB
Panduan Kampus Mengajar 2021 oleh Kemendikbud
Panduan Kampus Mengajar 2021 oleh Kemendikbud /istimewa

- Mahasiswa aktif minimal semester 5,

- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3 dari skala 4,

- Diutamakan mempunyai pengalaman berorganisasi atau pengalaman mengajar yang dibuktikan dengan surat rekomendasi, sertifikat, surat keterangan atau dokumen pendukung lainnya,

Baca Juga: Pemerintah Butuh Rp74 Triliun untuk Program Vaksinasi Covid-19

- Mempunyai catatan baik/tidak bermasalah di perguruan tinggi yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan perguruan tinggi,

- Bukan mahasiswa peserta program Kampus Mengajar Perintis 2020.

Itulah pemberitahuan yang sangat penting.***

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah