KTP Tidak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id? Tenang Masih Bisa Dapat Bansos BST Rp300, Ini Caranya

- 10 Februari 2021, 08:52 WIB
KTP Tidak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id? Tenang Masih Bisa Dapat Bansos BST Rp300, Ini Caranya
KTP Tidak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id? Tenang Masih Bisa Dapat Bansos BST Rp300, Ini Caranya /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya

 

MEDIA PAKUAN - Masih ada para peserta yang KTP-nya tidak terdaftar di dtks.kemensos.go.id dan tidak bisa mendapatkan bansos BST Rp300 ribu.

Namun tenang aja, kali ini Media Pakuan akan membahas cara mendapatkan Bansos BST walaupun KTP tidak terdaftar.

Bansos BST ini disalurkan selama empat bulan berturut-turut, diantaranya Januari, Februari, Maret dan April 2021.

Baca Juga: CPNS atau PPPK? Mana yang lebih baik, Cek Fakta nya disini

Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan akan ada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pemerintah dalam menyalurkan Bansos BST Rp300 ribu ini, yaitu melalui PT Pos Indonesia.

Dengan disalurkannya melalui Pos Indonesia, akan menghindari kerumunan di bank penyalur.

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM Februari 2021 di eform.bri.co.id, Batas Pencairan Sepekan Lagi

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x