2. Membawa Kartu Keluarga (KK).
3. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Cek Inilah Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini 8 Februari 2021
Setelah itu, pahami cara pencairan bantuan berikut ini:
1. Akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST
2. KPM mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat
3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan
4. KPM harus datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan,KTP,KK)