Terbukti Membantu Pelaku Usaha, Program BPUM BLT UMKM Diperpanjang lagi di 2021 oleh Pemerintah

- 7 Februari 2021, 07:48 WIB
Terbukti Membantu Pelaku Usaha, Program BPUM BLT UMKM Diperpanjang lagi di 2021 oleh Pemerintah
Terbukti Membantu Pelaku Usaha, Program BPUM BLT UMKM Diperpanjang lagi di 2021 oleh Pemerintah /Shira Ade

Baca Juga: Ingin Jadi Presentation Specialist? Lowongan Kerja BUMN di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Februari 2

Maka ketahuilah 7 persyaratan yang harus diketahui oleh para calon penerima, sebelum ikut program itu, simak disini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI),

2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM),

Baca Juga: Nyeremin! Menurut Primbon Jawa, Inilah 2 Weton yang Paling Gampang Marah!

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN),

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI),

5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI),

6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN),

Baca Juga: Login www.kemnaker.go.id, Cek Kebenaran Penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Antara Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah