MEDIA PAKUAN - Segeralah cek jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021.
Jadwal pencairannya bisa dicek melalui bank penyalur, apabila sudah tercatat sebagi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
BSU ini disalurkan kembali pemerintah apabila, ekonomi Indonesia masih belum normal kembali di masa pandemi seperti ini.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sempat memberitahukan, keberlangsungan subsidi gaji.
Ida mengatakan, tidak akan ada penyaluran BLT BPJS di 2021, karena tidak ada dalam Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) 2021.
Maka dana yang dialokasikan pemerintah untuk BSU tidak ada di tahun ini. Namun, melihat dulu situasi dan kondisi ekonomi saat ini.
Baca Juga: Alhamdulillah! Korban kecelakaan Perahu Nusakambangan Berhasil Ditemukan