MEDIA PAKUAN - Login segera www.kemnaker.go.id dan cari tahu kebenaran penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) di 2021.
Dalam data Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) 2021, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah belum diperintahkan untuk menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, Ida bersama timnya sudah mempunyai hasil evaluasi BSU yang nantinya akan dikondisikan dengan Kementerian Perekonomian di 2021.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Minggu 7 Februari 2021: ANTV, INDOSIAR, KOMPAS TV, MNCTV, dan TVRI
Jika kondisi perekonomian Indonesia belum normal kembali, maka pihaknya akan memutuskan untuk menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Selanjutnya akan meminta perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali anggaran untuk BSU 2021.
Seperti yang diketahui sebelumnya, dana BLT BPJS dikembalikan lagi ke kas negara, karena tahun anggaran 2020 berakhir.