MEDIA PAKUAN - Terkait soal yang akan diujikan pada seleksi Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 ternyata berbeda dari soal seleksi Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Jika dalam seleksi CPNS ada pengerjaan soal ujian kompetensi dasar seperti SKD.
Namun, dalam seleksi PPK tidak melakukan ujian kompetensi dasar.
Dilansir dari Instagram @cpnsindonesia ada sekira 150 soal yang akan diujikan pada seleksi PPPK 2021.
Baca Juga: Disikat! Jaksa Agung Usut Kasus Korupsi Asabri hingga Tuntas, Burhanudin:Tidak Ada Orang Kuat
Soal tersebut terdiri dari beberapa kategori yakni 50 soal Kompetensi Teknis (sesuai mata pelajaran).
40 soal Tes Bakat Skolastik (penalaran), 30 soal Manajerial, 20 soal Sosio-kultural dan 10 soal wawancara.
Perlu diingat dalam soal wawancara pertanyaan di jawab secara tertulis.
Sementara itu, untuk formasi guru pada Seleksi PPPK 2021 ini pihak penyelenggara akan menyediakan materi pembelajaran.
Rencanya materi akan dibagikan pada bulan ini, materi tersebut diberikan sebagai bahan persiapan.
Baca Juga: Kalau Belum Tahu! Ini Ketentuan Pajak Pulsa dan Token Listrik, Acuan Peraturan Menteri Keuangan
Kemudian jika persiapan yelah selesai pihak penyelenggara akan segera mengumumkan seleksi dan ujian seleksi.
Pasalnya berdasarkan data kebutuhan guru yang diambil dari kemendikbud untuk kuota guru pemerintah akan menyediakan sekira satu juta kuota.
Kebutuhan tersebut diharapkan akan tercapai dengan seleksi PPPK 2021.***