MEDIA PAKUAN-Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan penerapan kembali PSBB seperti saat awal pandemi pada April 2020 lalu.
Langkah sebagai upaya pengendalian kasus Covid-19 yang masih tinggi.
"Kami selalu mempertimbangkan masukan-masukan, apalagi dari epidemiolog. Saya kira, pemerintah pusat juga sedang mempertimbangkan banyak hal, termasuk dimungkinkah atau tidaknya PSBB diperketat," ungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Kamis, 4 Februari 2021.
Baca Juga: ShopeePay Tangkap Antusiasme Masyarakat Bayar Tagihan Online Selama 2020
Riza menjelaskan, pengetatan aturan sudah dilakukan secara bertahap. Salah satunya adalah kapasitas bekerja dari kantor atau work from office (WFO) yang semula 50 persen menjadi 25 persen.
Pemprov DKI juga akan mengkaji terkait usulan lockdown akhir pekan. Mengenai hal ini, banyak aspek yang perlu diperhatikan sebelum menerapkan sebuah kebijakan.
"Namun demikian, semua usulan itu akan dikaji, didiskusikan, diteliti, dibahas. Kami sendiri membahas masukan-masukan siapa saja, termasuk pemerintah pusat," tambahnya.
Riza mengaku belum mengetahui lebih detail terkait kebijakan yang akan diterapkan Pemprov DKI Jakarta.
"Ya kita tunggu saja nanti kebijakan yang akan diambil. Apakah dimungkinkan ada lockdown akhir pekan seperti yang disarankan," ujarnya.