Ia menegaskan, Polda Jateng mendukung penuh Gerakan di Rumah Saja yang dilaksanakan Sabtu dan Minggu, 6 dan 7 Februari 2021.
Pihaknya memberikan dukungan penuh kepada Pemprov Jawa Tengah dalam bentuk operasi yustisi yang dilakukan kepolisian secara masif.
"TNI, Polri dan Satpol PP yang tergabung dalam Satgas Yustisi melakukan peringatan dan penertiban di jalan-jalan, berupa himbauan," katanya seperti dikutip dari Tribratanews pada Kamis, 4 Februari 2021.
Jenderal bintang dua itu menyebut, operasi yustisi yang dilakukan pada dasarnya sama dengan yang selama ini terlaksana, berupa penindakan terhadap para pelanggar protokol kesehatan.
"Jadi tetap yustisi, tidak ada penindakan khusus. Masyarakat tidak usah terlalu panik, karena cukup dua hari tidak usah memborong makanan berlebihan," pungkasnya.(Samsun Ramlie)