Akan tetapi, santunan kematian masih tetap sama seperti dulu, yakni sebesar Rp300 juta per orang.
Semenatara itu, insentif yang dulu bisa kembali lagi, jika ada kebijakan baru dalam penanganan Covid-19.
Karena untuk saat ini, Kemenkeu kini tengah berdiskusi dengan Kemenkes, membahas tentang dukungan untuk penanganan virus Corona di 2021.
Baca Juga: Kontak Bersenjata Kembali Terjadi di Papua, Satu Anggota KKB Tewas
Dilihat dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021, anggaran untuk kesehatan ditargetkan mencapai Rp104,7 triliun.
Berbeda jauh dengan tahun kemarin yang anggarannya hanya Rp533,1 triliun.
Maka dari itu ada sedikit keanehan dalam pemotongan insentif, padahal dan yang dialokasikan dua kali lebih banyak.***