Trending di Twitter! Insentif Nakes Dipotong 50 Persen, Ini Perbedaan Besaran yang Diberikan di 2020 dan 2021

- 4 Februari 2021, 12:42 WIB
Trending di Twitter! Insentif Nakes Dipotong 50 Persen, Ini Perbedaan Besaran yang Diberikan di 2020 dan 2021
Trending di Twitter! Insentif Nakes Dipotong 50 Persen, Ini Perbedaan Besaran yang Diberikan di 2020 dan 2021 /Pixabay/geralt

MEDIA PAKUAN - Tenaga kesehatan (Nakes) trending di Twitter, hari ini Kamis, 4 Februari 2021.

Penyebab trendingnya Nakes itu berawal dari kabar, dipotongnya insentif Nakes 50 persen oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Keterangan tersebut tertulis dalam surat Menkeu Nomor S-65/MK.02/2021 dan sudah ditandatangani secara elektronik pada 1 Februari 2021 lalu.

Baca Juga: Daftar Harga Mobil Chevrolet, BMW, Volkswagen, Jeep, dan Ford Terbaru pada Awal Februari 2021

Nilai insentif yang diberikan ke Nakes untuk saat ini diantaranya, dokter spesialis Rp7,5 juta per bulan.

Selanjutnya, peserta  Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Rp6,25 juta per bulan, dokter umum dan gigi Rp5 juta perbulan, bidan dan perawat Rp3,75 juta dan Nakes lainnya Rp2,5 juta.

Seperti yang diketahui sebelumnya, dalam surat keterangan tahun lalu dokter spesialis mendapatkan Rp15 juta per bulan.

Baca Juga: Sinopsis Film Homefront, Hadir di Bioskop TRANS TV Malam Ini, Kamis 4 Februari 2021

Selanjutnya, dokter umum dan gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta dan nakes lainnya Rp5 juta.

Akan tetapi, santunan kematian masih tetap sama seperti dulu, yakni sebesar Rp300 juta per orang.

Semenatara itu, insentif yang dulu bisa kembali lagi, jika ada kebijakan baru dalam penanganan Covid-19.

Karena untuk saat ini, Kemenkeu kini tengah berdiskusi dengan Kemenkes, membahas tentang dukungan untuk penanganan virus Corona di 2021.

Baca Juga: Kontak Bersenjata Kembali Terjadi di Papua, Satu Anggota KKB Tewas

Dilihat dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021, anggaran untuk kesehatan ditargetkan mencapai Rp104,7 triliun.

Berbeda jauh dengan tahun kemarin yang anggarannya hanya Rp533,1 triliun.

Maka dari itu ada sedikit keanehan dalam pemotongan insentif, padahal dan yang dialokasikan dua kali lebih banyak.***



Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Twitter Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah