Soal Bupati yang Terpilih Sabu Raijua Masih Berstatus Warga Negara AS, Ini Tanggapan KPU

- 3 Februari 2021, 14:38 WIB
Soal Bupati yang Terpilih Sabu Raijua Masih Berstatus Warga Negara AS, Ini Tanggapan KPU
Soal Bupati yang Terpilih Sabu Raijua Masih Berstatus Warga Negara AS, Ini Tanggapan KPU /Pixabay/Thor_Deichmann

Menurut informasi dari KPU provinsi, dokumen calon yang terpilih sudah sampai ke Mendagri dan dikatakan sudah sesuai.

"Dalam menjalankan tahapan pilkada yang mempunyai kewenangan adalah KPU Kabupaten Sabu Raijua (yang pilkada). Setelah semua tahapan selesai dilaksanakan oleh KPU Sabu Raijua (penetapan calih) maka diserahkan kepada Mendagri untuk proses pelantikan melalui pemerintah provinsi," ucapnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Bupati yang terpilih itu akan dibatalkan atau dianulir, karena statusnya masih warga Negara Amerika Serikat.

Baca Juga: Pemerintah Rencana Buat Peraturan Terkait Soal Vaksinasi Gotong Royong

Keterangan tersebut terungkap setelah, ada surat konfirmasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat.

Dalam surat itu berisi tentang, Bupati yang terpilih Sabu Raijua Orient P Riwu Kore, statusnya masih WNA.

"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma.***



Halaman:

Editor: Holis Sindy Sauri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x