Ditetapkan sebagai Paslon Terpilih, Warga AS jadi Bupati NTT

- 3 Februari 2021, 13:47 WIB
Orient P Riwu Kore
Orient P Riwu Kore /Facebook DR. Orient P Riwu Kore
 
MEDIA PAKUAN - Publik dihebohkan dengan adanya kabar warga Amerika Serikat (AS) ditetapkan sebagai bupati terpilih kabupaten Sabu Raiju, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
 
Informasi tersebut dibenarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua yang telah mendapat konfirmasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat.
 
Kedutaan Besar AS di Indonesia menyatakan, bupati terpilih kabupaten Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore masih berstatus sebagai warga AS.
 
 
Sebelumnya, pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati terpilih kabupaten Sabu Raijua telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
 
KPU kabupaten Sabu Raijua menetapkan Paslon Orient P Riwu Kore dan Thobias Uly sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua terpilih untuk periode 2020-2024, Sabtu, 23 Januari 2021.
 
Dilansir dari situs Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua, penetapan tersebut melalui rapat pleno terbuka.
 
 
Dan berdasarkan Surat Keputusan penetapan KPU bernomor 25/HK.03.1-Kpt/5320/KPU-Kab/I/2020.
 
Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji mengatakan, penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati dapat digelar karena tak adanya gugatan hasil pilkada Sabu Raijua di Mahkamah Konstitusi (MK). 
 
Menurutnya sudah sesuai dengan PKPU nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
 
 
Orient P Riwu Kore mencalonkan diri bersama Thobias Uly sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua pada Pilkada 2020 dengan diusung Partai Demokrat dan PDIP.
 
Paslon Orient-Uly mengalahkan dua paslon lainnya dengan meraih 48,3 persen suara sah berdasarkan hasil rekap akhir KPU Sabu Raijua. 
 
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma mengatakan pihaknya telah mendapat konfirmasi dari Kedubes AS bahwa Orient P Riwu Kore masih berstatus warga AS.
 
 
"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
 
Yugi mengklaim Bawaslu Sabu Raijua telah menelusuri status Orient ke Imigrasi di Kupang dan kantor Imigrasi pusat.
 
Pihaknya juga sudah menyampaikan pemberitahuan kepada Bawaslu Sabu Raijua KPU Pusat untuk meminta tanggapan terkait masalah tersebut.
 
 
"Sebelum penetapan, peringatan sudah disampaikan ke KPU Sabu Raijua. Kami minta mereka agar jangan terburu-buru menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih, tetapi akhirnya ditetapkan juga," tandasnya.
 
Bahkan ia menyebut, KPU Sabu Raijua bekerja sama dengan Dinas Kependudukan Kota Kupang dalam memastikan setiap paslon adalah WNI.
 
"Bawaslu Sabu Raijua menyerahkan seluruh kasus ini ke KPU dan pemerintah untuk penanganan lebih lanjut," tambahnya.*** Samsun Ramlie.

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: ANTARA Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x