MEDIA PAKUAN - Usai Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberitahukan, BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak jadi disalurkan di 2021.
Pemerintah juga menyediakan alternatif lain, sebagai ganti Subsidi Gaji tersebut di 2021.
Seperti yang diketahui sebelumnya, anggaran dana untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak dialokasikan di Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) 2021.
Baca Juga: Catat! Ini 5 Lokasi Mobil SIM Keliling Jakarta Hari Ini 3 Februari 2021
"Untuk tahun ini, anggaran untuk subsidi gaji di APBN 2021 tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana situasi dan kondisi ekonomi terkininya," kata Ida, seperti yang dikutip Media Pakuan dari laman Antara News, pada Rabu, 3 Februari 2021.
Selain itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebelumnya juga menyebutkan, tidak ada dana untuk subsidi gaji di 2021.
Pernyataan tersebut disampaikan Sri dalam laporan tentang program pemulihan ekonomi nasional (PEN), belum lama ini.
Baca Juga: Mengamuk! Manchester United Panen Gol, Bantai Southampton hingga 9-0 Tanpa Balas
Maka dari itu pemerintah juga menyediakan alternatif lain sebagai pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan.