MEDIA PAKUAN - Program bantuan yang ditunggu para pekerja, yakni BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tidak akan disalurkan di 2021.
Program yang disebut juga subsidi gaji itu tidak akan berlanjut, karena sudah keputusan bulat dari pemerintah.
Namun, kita tidak tahu keadaan ekonomi kedepannya akan seperti apa, bisa saja kembali disalurkan lagi.
Baca Juga: Simak! Inilah Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi dan Kota Bandung Hari Ini 2 Februari 2021
Dalam mengatasi hal itu, maka pemerintah menyediakan bantuan sosial yang lainnya, salah satunya Kartu Prakerja.
Dilansir Media Pakuan dari laman Antara News pada 2 Februari 2021, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, menyampaikan, penyebab tidak disalurkannya BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ida mengutarakan, dana yang dialokasikan untuk subsidi gaji tidak terdaftar di Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) 2021.
"Untuk tahun ini, anggaran untuk subsidi gaji di APBN 2021 tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana situasi dan kondisi ekonomi terkininya," ungkap Ida.