Mengerikan! Peneliti LIPI Temukan Peningkatan Limbah Sampah Medis Selama Pandemi Covid-19, Rentan Penyebaran

- 1 Februari 2021, 14:17 WIB
Limbah medis di Bandung melonjak saat pandemi Covid-19
Limbah medis di Bandung melonjak saat pandemi Covid-19 /Antara/Ari Bowo Sucipto/
 
 
MEDIA PAKUAN - Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama hampir setahun menimbulkan dampak seluruh sektor.
 
Tak hanya berdampak pada perekonomian nasional saja, tapi juga berdampak pencemaran lingkungan.
 
Laporan akhir tahun 2020 Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menunjukan tumpukan limbah medis di Teluk Jakarta. 
 
 
Limbah medis tersebut diduga adalah barang bekas pakai milik masyarakat yang digunakan untuk mencegah penularan virus corona.
 
Berupa alat pelindung diri, seperti masker, pelindung wajah (face shield), baju hazard materials (hazmat), jas hujan, dan sarung tangan plastik. 
 
Peneliti LIPI Muhammad Reza Cordova mengatakan, hasil monitoring telah terjadi peningkatan limbah medis Covid-19  di dua muara sungai Cilincing dan Marunda, Teluk Jakarta.
 
 
"Hasil riset mendapati kehadiran limbah APD sangat mencolok dibandingkan sebelum pandemi," katanya seperti dikutip dari indonesia.go.id pada Senin, 1 Februari 2021.
 
Reza Menyebut, limbah APD telah menyumbang sekitar 15 persen dari sampah di kedua muara sungai itu, mencapai 780 item atau 0,13 ton per harinya. 
 
Secara ekosistem, limbah medis dari APD bekas pakai itu akan memberikan tekanan tambahan untuk pencemaran lingkungan.
 
 
"Tidak menutup kemungkinan sampah tersebut jadi tempat mikroorganisme dan patogen sehingga mencemari ikan-ikan di Teluk Jakarta yang dikonsumsi oleh masyarakat sekitar," ujarnya.
 
Saat ini, lanjut Reza, Pusat Penelitian Oseanografi LIPI tengah concern terhadap kemungkinan terjadinya kerusakan terumbu karang atau hutan mangrove akibat penumpukan limbah jenis masker dan sarung tangan. 
 
"Diperlukan kajian lebih lanjut mengenai sejauh mana dampak kerusakan dari rusaknya terumbu karang dan mangrove di Teluk Jakarta terutama di sekitar Kepulauan Seribu," tuturnya.  
 
 
Lebih jauh ia menjelaskan, seharusnya limbah medis yang digunakan untuk menangani masyarakat terpapar Covid-19 dikumpulkan di dalam wadah tertutup. 
 
Kemudian dipisahkan dari sampah lain untuk dimusnahkan di fasilitas pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun atau B3.
 
Untuk masker yang digunakan oleh orang sehat, setelah digunakan sebaiknya harus dipotong dan dikemas dengan rapat sebelum dimasukkan ke tempat sampah.
 
 
"Sesuai Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 2 tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius dari penanganan Covid-19," terangnya. 
 
Reza mengajak kepada seluruh masyarakat agar turut berperan dalam menjaga kesehatan lingkungan. 
 
“Menjaga kesehatan lingkungan, diri, dan keluarga sangat baik untuk dijadikan salah satu resolusi kita di tahun 2021,” pungkasnya.***Samsun Ramlie
 
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x